Minggu, 29 Januari 2017

Mengurus SKCK (Jakarta)


Hai...
cuma mau share sedikit tentang SKCK yang satu ini. Karena keterima part time, ternyata tempat kerjanya harus submit SKCK juga, jadi mau ga mau harus buru-buru balik ke Jakarta. Ada beberapa hal umum yang bisa gw sampaikan.

APA SAJA DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN?
  1. FC akta lahir 1 lembar
  2. FC KK 1 lembar
  3. pas foto ukuran 4x6 cm 6 lembar berlatar merah
  4. FC KTP 1 lembar
DIMANA BISA MENGURUSNYA?
Yang gw tahu bisa di urus di polsek dan polres setempat sesuai KTP domisili. Tapi kebanyakan orang menyarankan untuk mengurus polres karena lebih cepat. Dalam hal ini, gw ga bisa ngasih banyak info perbandingan karena baru sekali ngurus SKCK. Berhubung lebih deket ke polres, jadi waktu itu mengurusnya di  polres sesuai KTP.

BIAYA?
Membayar administrasi Rp 30.000,00

KAPAN POLRES BUKA DAN SKCK JADI?
Setahu gw polres buka sekitar jam 9-10 pagi. Usahakan datang lebih pagi karena akan ada form yang harus di isi dan lumayan banyak pertanyaan.
SKCK jadi keesokan harinya.

CATATAN PENTING!
  1. Bawa PULPEN daan kalau bisa papan karena disana hanya difasilitasi beberapa pulpen saja. Jadi bawa untuk jaga-jaga.
  2. Cari tahu SKCK untuk apa? Ada banyak jenis SKCK dan semuanya ga bisa di urus di polsek. SARAN aja untuk mengurus di POLRES biar ga salah dan bolak-balik.
  3. Apa surat pengantar dari kelurahan perlu? Sesuai pengalaman gw bikin per Januari 2017, petugas nya enggak meminta surat pengantar. Cukup dengan dokumen yang gw beritahu di atas.
Sekian...

0 komentar:

Posting Komentar